Batampos, Kamis 26/3. Sampai hari ini, sudahkah anda memutuskan siapa yang akan mendapat contrengan anda? Pertanyaan ini memang sulit dijawab. Sekalipun secara efektif kampanye sudah dimulai sejak 8 bulan yang lalu. Masih ramai pemilih yang masih tergolong swing voter alias masih belum memutuskan. Partai-partai juga tidak bisa memastikan apakah konstituen mereka akan konsisten. Semula diperkirakan masing-masing parpol akan memelihara konstituen fanatik mereka, dan kampanye berfungsi untuk menambah suara yang berasal dari swing voter. Eheem.
Dengan sistem suara terbanyak versi fatwa MK, persaingan ke kursi legislatif sangat ketat. Parpol bukan hanya harus memenej persaingan dengan eksternal, tetapi juga mengelola konflik internal berkaitan dengan persaingan antar sesama calon internal partai. Apalagi sifat rekrutmen pragmatis yang terlanjur dilakukan oleh parpol, menyebabkan potensi konfik internal jauh lebih ekstensif. Bisa saja pemilih fanatik akan loncat pagar. Sebagaimana banyak kita jumpai calon yang hobinya loncat pagar dari satu parpol ke parpol yang lain dari pemilu ke pemilu.
Sebagai pemilih, kita perlu mengenal baik-baik calon yang akan diberi mandat, tentu saja berdasarkan rekam jejak alias track record sang figur. Jangan sampai negeri ini dikendalikan oleh orang-orang yang terbiasa menipu, memperjudikan nasib rakyat, suka berfoya-foya, dan tidak jelas pengabdiannya di dalam masyarakat.
Ibarat membeli pisang, teliti sebelum membeli. Bila semua pisang yang disodorkan ternyata busuk, maka pilihlah yang masih bisa diolah sehingga enak dimakan, misalnya dibuat kue jemput-jemput. Jangan sampai terpilih pisang busuk yang beracun. Kenali betul sang caleg dan parpolnya, bila perlu carilah informasi untuk itu. Jangan sampai asal contreng, kita juga yang akan rugi berkepanjangan. ***
macam mana mau publikasi pak…
caleknya aja kurang dana jadi pakai cara apa selain fam plet dengan menggunalkan foto copy.
jadinya mau berbuat apa…..
“Asalamualaikum Pak”, kalau saya amati Masih ramai-nya pemilih yang masih tergolong swing voter alias masih belum memutuskan Partai-partai dan calon yang akan di pilihnya itu di sebabkan oleh beberapa indicator yaitu antara lain;
1. itu di sebabkan oleh karna mereka tidak memiliki kepercayaan lagi terhadap Caleg dan partai Politik yang akan duduk di kursi parlement.
”kurangnya kepercayaan tersebut terjadi karna kekecewaan masyarakat terhadap kinerja anggota legeslatif yang dari priode kepriode cukup membuat persepsi masarakat terhadap anggota legeslatif menjadi menurun dan menjengkelkan masyarakat. Itu dapat dibuktikan dengan tidak turut sertanya masyarakat dalam memberikan suaranya pada Pemilu Legeslatif 2009 yang lalu. Banyak alasan yang dikemukakan mereka seperti; tidak sempat karna ada pekerjaan, tidak sempat karna sibuk urusan penting yang menddak, lupa jadwal Pemilu dan lain sebaginya. Hal ini-lah yang harus di benahi di REPUBLIK ini. Bagaimana caranya… itu adalah Kebijakan dan Kebijaksanaan Pemerintah yang memonitoring roda DEMOKRASI di Negara Republik Indonesia yang tercinta ini”.
2. kurangnya pendidikan politik terhadap masarakat,
”Pendidikan politik seharusnya sudah harus tertanam terhadap setiap jiwa masyarakat Indonesia. Tugas Pemerintah-lah yang wajib menanamkan jiwa tersebut terhadap masyarakat dari kelas atas, menengah, dan kelas bawah. Bagai mana caranya…?…..DOKRINISASI sememangnya harus dilakukan sejak dini, hal tersebut demi tercapainya DEMOKRASI yang membawa bangsa ini kepada kesejahtraan yang di impi-impikan dan tujuannya akan berdampak kepada kesejahtraan sosial masyarakat INDONESIA. Walaupun Konsep Narsisme sudah dilakukan Parpol maupun Caleg tetapi tidak membuat hal tersebut merubah pendirian dari hati nurani masyarakat Indonesia Individu Khususnya….”.
3. kurang efektifnya sosialisasi yang dilakukan KPU Pusat maupun daerah terhadap sistim pencontrengan yang baru dilaksanakan.
”untuk merubah Kebiasaan manusia sememangnya susah dilakukan. Tetapi dengan Niat yang baik dan usaha yang dilakukan secara optimal maka insallah… akan berhasil. Sememangnya KPU Pusat, KPU daerah,Kecamatan, Kelurahan, Perguruan Tinggi dan sampai dengan di tingkat RT (Rukun Tetangga) sudah dilakukan sosialisai terhadap sistim pencontrengan tetapi….!!!!…… jalanya proses sosialisasi tersebut dapat kita perhatikan tidak optimal atau kurang optimal. Sepeti contoh….. setiap sosialisasi yang dilakukan di tingkat Kecamatan, Kelurahan,RT hanya mengikut sertakan SE-BAGIAN KECIL DARI MASYARAKAT YANG MEMILIH……Apakah itu efektif jawabannya….???….JAWABAN tersebut ada didalam jiwa yang melaksankan sosialisai tersebut……..”
Dari amatan saya Pribadi semua hal ini sememangnya sudah terjadi pada PEMILU Legeslatif 2009 yang lalu….. bagaimana SOLUSINYA…semua itu sudah sepatutnya terjawab…Oleh Kebijaksanaan dan kebijakan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah sejak DUUUlunye..”……….
”RAKYAT SENSARA……….. PEMERINTAH HARUS SENSARA DOOONG……”